Nasional
Beranda / Nasional / Kredibilitas di Tengah Sorotan: Harita Nickel Raih Anugerah Bisnis & HAM 2025 dari SETARA Institute

Kredibilitas di Tengah Sorotan: Harita Nickel Raih Anugerah Bisnis & HAM 2025 dari SETARA Institute

Sejumlah perwakilan perusahaan menerima penghargaan Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 yang digelar Setara Institute di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

JAKARTAPT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) berhasil meraih pengakuan bergengsi Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Penghargaan ini diberikan berdasarkan riset mendalam Responsible Business Conduct (RBC Benchmark) yang menilai integrasi prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan operasional perusahaan.

Pencapaian ini menjadi penanda penting bagi Harita Nickel di tengah tingginya risiko sosial dan lingkungan pada sektor pertambangan, khususnya di wilayah operasionalnya di Pulau Obi, Maluku Utara.

Dalam penilaian RBC Benchmark, Harita Nickel meraih skor 65 dengan rating B, menempatkannya dalam kategori Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company. Capaian ini menjadikan Harita Nickel salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel dengan standar perlindungan HAM.

Direktur Keberlanjutan Harita Nickel, Lim Sian Choo, memaknai penghargaan ini sebagai penguat komitmen, bukan akhir dari proses.

“Penghargaan Bisnis dan HAM dari SETARA Institute kami maknai sebagai pengingat dan penguat komitmen Harita Nickel untuk terus menanamkan prinsip HAM dalam setiap keputusan bisnis, mulai dari kebijakan hingga implementasi di lapangan,” ujar Sian Choo.

Menhub dan Sekjen Kemenhub Didesak Evaluasi Pejabat Biro Pengadaan dan Perencanaan Terkait Dugaan “Main Mata” Proyek lanjutan Pelabuhan Matui

Meskipun skor yang diraih menunjukkan perusahaan berada di jalur yang tepat, Sian Choo jujur mengakui bahwa masih banyak ruang perbaikan yang mesti dipenuhi bersama para pemangku kepentingan.

Riset RBC Benchmark sendiri merupakan rujukan nasional yang berlandaskan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan selaras dengan regulasi nasional. Harita Nickel dinilai telah merespons standar ini dengan:

  1. Uji Tuntas (HRDD): Menjalankan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama lembaga independen FIHRRST. Proses ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di aspek krusial seperti ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan dampak lingkungan.
  2. Kepatuhan Global: Memperkuat kebijakan internal berdasarkan standar internasional, termasuk Deklarasi Universal HAM dan konvensi ILO.

Implementasi ini tercermin dalam capaian sosial dan ekonomi perusahaan:

  • Kepuasan Komunitas: Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin.
  • Dampak Ekonomi: Program pemberdayaan ekonomi lokal, seperti usaha kelontong, berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp 2,9 miliar pada tahun 2024.

Menyadari bahwa operasi pertambangan selalu dikelilingi oleh isu keberlanjutan, Sian Choo menekankan kembali komitmen Harita Nickel untuk kawasan Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga ruang komunikasi yang terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Sian Choo, seraya memastikan proses hilirisasi nikel dan transisi energi berjalan seiring dengan penghormatan HAM dan pelestarian lingkungan di Pulau Obi.

SKANDAL KOMDIS PSSI! Pemuda Pancasila Malut Murka: Yakob Sayuri Korban Rasisme, Justru Dihukum Berat 3 Laga!

Pengakuan dari SETARA Institute ini memberikan modal reputasi yang kuat bagi Harita Nickel, sekaligus menuntut perusahaan untuk membuktikan komitmennya secara konsisten di lapangan, terutama dalam menanggapi dinamika isu lingkungan dan sosial di Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *